Home

welcome, my blog

thanks to join my blog ....

Selasa, 17 Januari 2012

KIR (Ejaan Yang Disempurnakan)



KARYA TULIS ILMIAH
(Analisis Penggunaan Bahasa Indonesia di Kalangan Pelajar SMA Negeri 1 Bulukumba yang bertentangan dengan EYD )


KATA PENGANTAR

            Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas berkat rahmat dan hidayahnya penulis dapat menyelesaikan karya tulis dengan judul “ANALISIS PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DI KALANGAN PELAJAR SMA NEGERI 1 BULUKUMBA YANG BERTENTANGAN DENGAN EYD’’ sesuai waktu yang telah ditentukan. Karya tulis ini adalah sebagai salah satu tugas Bahasa Indonesia Kelas XI IPA 2, SMA NEGERI 1 BULUKUMBA.
            Selanjutnya, penulis berterima kasih kepada pihak sekolah khususnya Guru Mata Pelajaran Bahasa Indonesia dan kakak Evelyna sebagai guru pengganti yang saat ini sedang menjalankan salah satu mata kuliah yaitu PPL di SMA Negeri 1 Bulukumba, yang telah ,memberikan tugas berupa Karya tulis. Ucapan terima kasih juga tak lupa penulis ucapkan kepada Kepala sekolah SMA Negeri 1 Bulukumba, guru pembimbing, keluarga serta teman-teman yang telah memberikan dukungan motivasi kepada penulis dalam menyelesaikan karya ilmiah ini.
            Penulis menyadari bahwa Karya tulis ini sangat jauh dari kesempurnaan. Hal ini, disebabkan karena kurangnya sarana dan prasarana dalam mendapatkan literature tentang tema yang diangkat. Selain itu, hal ini juga di sebabkan karena masih kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis dalam membuat karya tulis ilmiah. Untuk itu, kritik dan saran yang bersifat  membangun ,penulis harapkan demi penyempurnaan karya  berikutnya. 

BAB I
PENDAHULUAN
A.      LATAR BELAKANG
Di era globalisasi seperti sekarang ini, terjadi perkembangan di berbagai bidang di seluruh penjuru dunia. Baik itu di bidang IPTEK, ekonomi, politik, kesehatan, tak terkecuali di bidang kebahasaan. Perkembangan seperti itu pun terjadi di Indonesia.
      Indonesia sebagai Negara berkembang juga mengalami perkembangan pesat di berbagai bidang kehidupan, salah satunya di bidang kebahasaan. Penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi saat ini telah mengalami kemerosotan. Saat ini, masyarakat menggunakan bahasa Indonesia terkesan yang bertentangan dengan EYD.  Hal ini juga terjadi di kalangan pelajar SMA Negeri 1 Bulukumba.
      Ketidakpedulian remaja saat ini dalam penggunaan bahasa Indonesia ditandai dengan tingginya angka ketidaklulusan Ulangan Nasional SMA dan MA tahun 2010 yang salah satunya diakibatkan oleh mata pelajaran Bahasa Indonesia, bahasa resmi yang mestinya menjadi kebanggan untuk mengembangkannya .Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendiknas, dari total keseluruhan peserta UN SMA/MA sebanyak 1.522.162 siswa, terdapat 154.079 siswa harus mengulang.
Realitas demikian bertolak belakang dengan semakin diterimanya Bahasa Indonesis dikalangan pelajar di Australia dengan Rusia. Sebagai pelajaran asing di Australia dan Rusia, sedangkan di negara kelahirannya mengalami keprihatinan. Hubungan “diplomatik bahasa” tersebut pada akhirnya akan menjawab ada tidaknya proses imperialisasi dalam perkembangan Bahasa Indonesia, dan tentunya semakin membuat tersingkirnya hegemoni rezim bahasa yang tidak mengapresiasi proses kreatif berbahasa.
Keterbukaan bahasa Indonesia yang diakui oleh para pakar sebagai asal kelahirannya, justru kini mengalami perubahan makna. Kepungan bahasa-bahasa dari berbagai negara dan daerah lokal Indonesia justru dimaknai sebagai proses pengrusakan bahasa. Padahal, Bahasa Indonesia lahir memang melalui banyaknya impor kata-kata baru. Melihat proses penerimaan bangsa Australia untuk mempelajari Bahasa Indonesia di negerinya, tentu akan menjadi momentum perkembangan baru bahasa Indonesia dalam proses adopsi bahasa asing.
Bahasa Indonesia dalam proses kelahirannya merupakan bahasa yang terbuka dan terlahir melalui proses kreatif. Secara aklamasi bahasa tersebut berasal dari bahasa Melayu yang telah berproses melalui interaksi global di zaman kemajuan pelayaran abad pertengahan. Setidaknya dapat disebut bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang sengaja dilahirkan dari proses kreatif masyarakatnya yang telah intens menerima pergaulan global antarnegara dengan bahasa pengantar yang diperoleh dalam lingkup Internasional.
Globalisasi merupakan momentum untuk pengembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang terbuka dan adaptif terhadap bahasa lain, bukan sebagai kekalahan bahasa Indonesia dalam interaksi sosial. Proses kreatif untuk melanjutkan gerakan impor kata mestinya bukan diartikan sebagai proses pembusukan terhadap bahasa Indonesia sebagai bagian dari jati diri bangsa. Hal itu sangat tidak masuk akal, tak lain karena mengandung cacat kenyataan berupa pengingkaran terhadap proses kelahiran bahasa Indonesia sebagai identitas bahasa baru yang dimulai dengan impor bahasa.
Tetapi itulah kenyataan pengingkaran bahasa Indonesia sebagai bahasa yang terbuka karena terpengaruhi oleh kesadaran tidak kreatifnya pengawal kebijakan kebahasaan. Kini, ketika usia kelahiran bahasa Indonesia sejak diikrarkan sebagai bahasa persatuan sudah mencapai 81 tahun, refleksi kreativitas justru terpasung dengan “menuduh” bahasa asing sebagai virus atas sakitnya Bahasa Indonesia. Dan parahnya, penentu politik kebijakan kebahasaan yang diperankan oleh Pusat Bahasa hanya menghadirkan solusi pragmatis berupa lahirnya UU kebahasaan, yang digabung dengan aturan penggunaan bendera, lambang negara, dan lagu kebangsaan.
Lahirnya UU Nomor 24 tahun 2009 tentang penggunaan bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan yang disahkan pada 9 Juli 2009 secara konsep setidaknya ingin menciptakan ketertiban serta standardisasi penggunaan bahasa sebagai simbol kedaualatan nasional. Namun konstitusionalisasi Bahasa Indonesia ini tidak konsisten dengan hampanya aturan mengenai larangan serta pidana atas penyelewengan bahasa. Sehingga keberadaan UU dengan 9 Bab dan 74 pasal ini tidak memberi langkah praktis pengembangan Bahasa Indonesia, bahkan tetap saja menjadikannya terbengkalai.
Kesan terbengkalainya Bahasa indonesia pada dasarnya bermula dari proses pendidikan yang berlangsung. Selama ini pengembangan kebahasaan selalu ditimpakan pada lembaga pendidikan yang terbatas mengajarkan tentang tata bahasa. Dan memang dari lembaga inilah Bahasa Indonesia mengalami kemunduran karena proses pembelajaran yang diperkenalkan terbatas pada ejaan yang dibakukan atau yang tercantum dalam kamus-kamus resmi. Padahal, ejaan baku yang telah disempurnakan dan diresmikan penggunaannya pada 16 Agustus 1972 terkesan stagnan bahkan konservatif sehingga pelajaran bahasa Indonesia menjadi momok bagi peserta didik dan ditinggalkan karena tidak populer.
Untuk itu, penyakit memudarnya kebanggaan serta kesetiaan berbahasa Indonesia terletak pada hilangnya pedoman berbahasa yang baik namun tetap mengadopsi aspek kreativitas masyarakat. Pusat Bahasa sebagai instansi yang berwenang pada kebijakan kebahasaan, selama ini seolah mati suri sehingga belum mampu menghadirkan terobosan atas konservatifnya ejaan baku. Inilah yang kemudian menyebabkan kalangan pelajar sebagai generasi muda pelanjut dan penutur langsung, memilih untuk mengesampingkan Bahasa Indonesia.
Kini, momentum pergantian tahun setidaknya menjadi dentum penantian segera digelarnya Ujian Nasional bagi peserta didik secara keseluruhan di Indonesia. Dan kenangan hancurnya nilai UN secara nasional pada pelajaran Bahasa Indonesia harus disikapi dengan perbaikan politik kebijakan agar tidak terulang dan justru menjadi bahan tertawaan bangsa lain bahwa kita sebagai bangsa yang tidak memiliki kepedulian terhadap bahasanya sendiri.

B.        RUMUSAN  MASALAH
1.      Bagaimana pengguanaan Bahasa Indonesia dikalangan siswa SMA Negeri 1 Bulukumba ?
2.      Bagaimana upaya yang dilakukan agar penggunaan Bahasa Indonesia dikalangan pelajar  agar tidak lagi bertentangan dengan  Ejaan Yang Disempurnakan?

C.       TUJUAN  PENELITIAN
Berdasarkan rumusan masalah diatas maka  tujuan penulisan karya ilmiah ini,adalah :
1.      -  Untuk mengetahui bagaimana penggunaan Bahasa Indonesia dikalangan pelajar,khusunya pelajar di SMA Negeri 1 Bulukumba
2.      - Untuk mengetahui bagaimana dan upaya yang dilakukan agar penggunaan Bahasa Indonesia dikalangan pelajar tidak lagi bertentangan dengan EYD.

D.       MANFAAT  PENELITIAN
            Manfaat penulisan karya tulis ini adalah :
1.      Bagi Dinas Pendidikan,
Sebagai tolak ukur bagi dinas pendidikan  agar lebih memperhatikan penggunaan Bahasa Indonesia dikalangan siswa yang bertentangan dengan EYD, sehingga berusaha untuk melakukan sosialisasi terhadap pengguanaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dan sesuai dengan EYD.
2.      Bagi Pelajar, khususnya  kalangan pelajar SMA Negeri 1 Bulukumba
Sebagai acuan untuk menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar  serta tidak mengesampingkan perlajaran Bahasa Indonesia karna merupakan Bahasa resmi bangsa Indonesia.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.    KAJIAN TEORI
1.      Pengertian  Bahasa
          Dalam kamus besar bahasa Indonesia, Pengertian bahasa secara umum dapat didefenisikan sebagai lambang, serta pengertian bahasa menurut istilah adalah alat komunikasi yang berupa sistem lambang yang dihasilkan oleh alat ucap pada manusia.
          Menurut Wibowo, bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.[1]
          Pengertian bahasa juga diungkapkan oleh Pengabean, bahwa bahasa adalah suatu sistem yang mengutarakan dan melaporkan apa yang terjadi pada sistem saraf.[2] Selain pengertian bahasa yang diutarakan oleh  Wibowo dan Pangabean, Soejono juga turut mengutarakan pengertian bahasa, menurutnya bahasa adalah suatu sarana perhubungan rohani yang amat penting dalam hidup bersama.[3]
          [1]Dari semua pendapat yang diutarakan oleh para ahli dapat disimpulkan bahwa, bahasa adalah sarana komunikasi anatara orang satu dengan orang yang lain untuk melakukan pertukaran informasi.
2.       Ejaan Yang Disempurnakan  (EYD)
            Ejaan yang disempurnakan atau yang lebih dikenal dengan singkatan EYD adalah ejaan yang mulai resmi dipakai dan digunakan di Indonesia tanngal 16 agustus 1972. Ejaan ini masih tetap digunakan hingga saat ini. EYD adalah rangkaian aturan yang wajib digunakan dan ditaati dalam tulisan serta pengucapan bahasa indonesia yang baik dan benar.
            Tujuan penggunaan dari Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah agar penggunaan bahasa dan penulisan bahasa sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak ada lagi kesenjangan antara pengucapan atau penulisan kalimat dengan makna asli dari kalimat tersebut.
            EYD juga bermanfaat sebagai upaya untuk lebih mempermartabatkan bahasa Indonesia yang selama ini memiliki kesan kurang terpelihara, banyak pengecualian, dan tidak konsisten, EYD juga dapat digunakan sebagai pedoman dalam beraktivitas berbahasa terutama dalam berbahasa resmi, baik, dan benar, serta EYD juga bermanfaat sebagai pengendali perkembangan bahasa Indonesia.


[1] Wahyu Wibowo. 2001. Manajemen Bahasa. Jakarta: Gramedia, hal. 3
[2] Maruli Pangabean. 1981. Bahasa Pengaruh dan Peranannya. Jakarta: Gramedia, hal. 5
[3] Soejono, Ag. 1983. Metode Khusus Bahasa Indonesia. Bandung: C.V. Ilmu, hal. 1

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

A.    Metode Penelitian
Metode penelitian ini adalah jenis study literature dan pencarian referensi di buku – buku, internet dan berbagai media massa lainnya.

B.     Waktu dan Tempat Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2011 – 10 November 2011. Penelitian ini bertempat di  SMA Negeri 1 Bulukumba,Kel. Terang – Terang, Kec. Ujung Bulu, Kab. Bulukumba.
                                                                                                          
C.     Teknik Pengambilan Data
Teknik pengambilan data yang dilakukan yaitu dengan study literature dan pencarian referensi pada buku, internet dan pendapat dari pihak yang mengetahui ketatabahasaan yang baik dan benar sesuai dengan ejaan yang disempurnakan. Karya tulis ini ditulis dan dibuat dengan menggunakan aturan Bahasa Indonesia yang baku dengan tata bahasa dan Ejaan Yang Disempurnakan, sederhana, dan jelas.

D.    Teknik Analisis Data
Data tentang penggunaan Bahasa Indonesia dikalangan pelajar SMA Negeri 1 Bulukumba yang bertentangan dengan EYD dibandingkan dengan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan EYD dan ketatabahasaan Bahasa Indonesia.

BAB IV
PEMBAHASAN

            Perkembangan yang dialami oleh beberapa Negara di dunia sekarang ini turut juga dialami oleh Indonesia, namun ada satu hal yang hampir luput dari perhatian masyarakat khususnya remaja yaitu penggunaan bahasa Indonesia yang sudah mulai tidak sesuai lagi dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Berbagai kalangan beranggapan bahwa kepungan bahasa-bahasa dari berbagai negara dan daerah lokal Indonesia justru dimaknai sebagai proses pengrusakan bahasa. Padahal, Bahasa Indonesia lahir memang melalui banyaknya impor kata-kata baru. Melihat proses penerimaan bangsa Australia untuk mempelajari Bahasa Indonesia di negerinya, tentu akan menjadi momentum perkembangan baru bahasa  Indonesia dalam proses adopsi bahasa asing.
            Berbeda dengan bangsa Australia yang mempelajari bahasa Indonesia, justru Negara yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi hampir melupakan ketatabahasaan yang harus diperhatikan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Hal seperti itu juga dialami oleh kalangan siswa siswi di SMA NEGERI I Bulukumba, dalam bahasa sehari-hari yang mereka gunakan sudah sangatlah jauh berbeda dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Salah satu contoh penggunaan dialeg yang tidak sesuai dengan EYD adalah “ Tanya orang tuamu bahwa ada panggilan dari sekolah untuk melakukan rapat komite” tapi sebenenarnya dalam penggunaan EYD kalimat seperti diatas harusnya dikatakan dalam bahasa “ Beritahu orang tuamu bahwa ada panggilan dari sekolah untuk melakukan rapat komite”.
            Penggunaan kalimat seperti diatas sering kali dianggap sepele oleh para remaja, namun sebenarnya kalimat tersebut sangatlah sudah tidak sesuai dengan EYD karena kalimat seperti diatas akan merubah makna dari kalimat itu sendiri. Sebagai contoh yang lain dalam penggunaan dialeg yang tidak sesuai adalah penggunaan kata “ kita “ yang dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar berarti saya dan kamu, namun sekarang ini para remaja khususnya siswa siswi SMA NEGERI I Bulukumba penggunaan kata “ kita “ ditujukan untuk orang yang lebih dewasa dan hal itu juga sudah jauh bertentangan dengan ketentuan pengucapan EYD.
            Penggunaan bahasa yang tidak sesuai dengan EYD seperti contoh yang telah disebutkan diatas diakibatkan karena munculnya gaya bahasa yang sekarang ini dikenal dengan gaya bahasa anak alay atau anak lebay, kemunculan gaya bahasa yang seperti itulah yang membuat perhatian para remaja khususnya pelajar SMA NEGERI I Bulukumba menjadi luntur akan pentingnya EYD dalam penggunaan bahasa.
            Penggunaan bahasa alay sebenarnya sangatlah tidak memiliki manfaat karena, penggunaan bahasa alay inilah yang membuat lunturnya atau hilangnya perhatian kalangan pelajar untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sehingga diperlukan perhatian khusus dari pengajar atau guru untuk memberikan pengajaran atau pemahaman akan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang benar serta sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
Kesan terbengkalainya Bahasa Indonesia pada dasarnya bermula dari proses pendidikan yang berlangsung. Selama ini pengembangan kebahasaan selalu ditimpakan pada lembaga pendidikan yang terbatas mengajarkan tentang tata bahasa. Dan memang dari lembaga inilah Bahasa Indonesia mengalami kemunduran karena proses pembelajaran yang diperkenalkan terbatas pada ejaan yang dibakukan atau yang tercantum dalam kamus-kamus resmi. Padahal, ejaan baku yang telah disempurnakan dan diresmikan penggunaannya pada 16 Agustus 1972 terkesan stagnan bahkan konservatif sehingga pelajaran bahasa Indonesia menjadi momok bagi peserta didik dan ditinggalkan karena tidak populer.
Untuk itu, penyakit memudarnya kebanggaan serta kesetiaan berbahasa Indonesia terletak pada hilangnya pedoman berbahasa yang baik namun tetap mengadopsi aspek kreativitas masyarakat. Pusat Bahasa sebagai instansi yang berwenang pada kebijakan kebahasaan, selama ini seolah mati suri sehingga belum mampu menghadirkan terobosan atas konservatifnya ejaan baku. Inilah yang kemudian menyebabkan kalangan pelajar sebagai generasi muda pelanjut dan penutur langsung, memilih untuk mengesampingkan Bahasa Indonesia. Untuk itu, diharapkan agar pihak yang terkait bisa memperhatikan bahasa indonesia sebagai bahasa resmi dan juga bagi pelajar agar tidak mengesampingkan bahasa Indonesia agar nantinya tidak ada lagi ketidaklulusan bagi pelajar akibat mata pelajaran bahasa Indonesia.
 
 
BAB V
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Bahwa  saat ini penggunaaan bahasa Indonesia bertentangan dengan EYD. Kalangan remaja saat ini lebih suka menggunakan bahas yang tidak sesuai dengan EYD. Mereka menganggap bahwa bahasa mereka lebih gaul padahal bahasa yang mereka gunkan terkesan bertentangan dengan EYD. Para remaja saat ini, biasanya mengelompokkan diri mereka dalam komunitas Alay ( Anak Lebay ). Untuk itu diperlukan berbagai upaya agar para kalangan pelajar menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar . Selain itu, agar ketidaklulusan dalam UN yang selama ini disebabkan oleh nilai Bahasa Indonesia dari tahun ketahun semakin berkurang atau bahkan tidak ada.

B.     SARAN
1.      Siswa lebih mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar yang sesuai dengan EYD,baik itu dilingkungan sekolah,keluarga, maupun masyarakat.
2.      Para guru diharapkan agar lebih memprioritaskan pengajaran ketatabahasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dikalangan pelajar, karena bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi bangsa kita.
3.      Pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan lebih menekankan kepada sekolah –sekolah agar siswa – siswinya lebih mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia yang baku yang sesuai dengan EYD dan UU ketatabahasaan. Selain itu, lebih mendalami pelajaran bahasa Indonesia karena merupakan bahasa resmi bangsa kita.


DAFTAR PUSTAKA

Hidayatullah, Syarif. 2009. “Apa bahasa itu?”. http://wismasastra.wordpress.com /2009/05/25/apa-bahasa-itu-sepuluh-pengertian-bahasa-menurut-para-ahli. [31Oktober 2011]
Ridwan. 2010. “Pengertian bahasa”. http://ridwanaz.com/tag/pengertian-bahasa. [01 November 2011]
Godam64. 2008. “Definisi/pengertian bahasa, ragam dan fungsi bahasa”. http://organisasi.org/ejaan-yang-disempurnakan-atau-eyd-dalam-bahasaindonesia. [01 November 2011]

Postingan di atas merupakan contoh dari penulisan Karya Ilmiah mengenai EYD. Semoga bermanfaat!!!